Daftar Blog Saya

Sabtu, 30 Juni 2012

Bab 1 Skripsi


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Masyarakat Batang telah hidup dan tinggal di daerah Batang dalam kurun waktu yang sudah relatif lama. Daerah Batang sendiri dahulunya termasuk ke dalam bagian wilayah administratif kepemerintahan daerah Pekalongan, namun kemudian daerah Batang pada tanggal 8 April 1996 dinyatakan berdiri sendiri secara resmi sebagai sebuah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Batang berada dalam lingkup wilayah Karesidenan Pekalongan dan lokasinya juga berbatasan langsung dengan Kabupaten dan kota Pekalongan, oleh karena itu kultur kehidupan masyarakat Batang pada umumnya hampir sama dengan kultur kehidupan masyarakat Pekalongan dalam hal logat bahasa, makanan khas, kesenian, mata pencaharian, maupun religi dan kepercayaannya.
Kabupaten Batang secara geografis berada di wilayah pesisir utara bagian barat provinsi Jawa Tengah, oleh karena itu masyarakat Batang dalam pembagian bentang kebudayaan masyarakat Jawa digolongkan sebagai masyarakat Jawa pesisiran. Daerah-daerah di wilayah pesisir utara bagian barat Jawa Tengah dahulunya adalah daerah-daerah kota pelabuhan yang merupakan tempat menepinya kapal-kapal dagang yang datang dan membawa pengaruh-pengaruh kebudayaan asing masuk ke pulau Jawa, hal itu kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di Kabupaten Batang adalah kebudayaan-kebudayaan pesisiran yang mendapatkan pengaruh dari kebudayaan-kebudayaan asing yang masuk ke daerah Batang.
Kabupaten Batang secara umum memang berada di wilayah pesisiran, akan tetapi Kabupaten Batang juga mempunyai topografi daerah yang berupa dataran rendah dan pegunungan. Kebudayaan yang berkembang di daerah pesisiran jelas berbeda dengan kebudayaan yang berkembang di daerah dataran rendah ataupun di daerah pegunungan. Daerah pesisiran memiliki kondisi geografis dan potensi-potensi alam yang berbeda dengan daerah dataran rendah ataupun daerah pegunungan, oleh karena itu masyarakat yang hidup di daerah pegunungan pun akan cenderung memiliki pola hidup dan cara mengembangkan diri yang berbeda dengan masyarakat yang hidup di daerah dataran rendah ataupun di daerah pesisiran. Van Peursen (dalam Sutrisno dan Putranto, 2005: 259) mengungkapkan bahwa kebudayaan diartikan sebagai perwujudan kehidupan setiap individu dan setiap kelompok individu yang berupaya mengolah dan mengubah alam sehingga membedakan dirinya dengan hewan. Kebudayaan adalah gejala manusiawi dari kegiatan berpikir (mitos, ideologi, dan ilmu), komunikasi (sistem masyarakat), kerja (ilmu alam dan teknologi), dan kegiatan-kegiatan lain yang lebih sederhana.
Bentuk topografi daerah yang berbeda dengan pola kehidupan dan kebudayaan yang berbeda dari masing-masing masyarakat di sekitar daerah tersebut turut berperan terhadap adanya keberagaman budaya di daerah Batang. Keberagaman budaya yang ada di daerah Batang tersebut menjadi potensi daerah yang memberikan ciri khas tersendiri bagi masyarakat Batang. Salah satu potensi daerah yang merupakan ciri khas dan menjadi bagian dari hasil kebudayaan masyarakat Batang adalah kerajinan batik Batang. Batik Batang biasanya dikenal juga dengan sebutan Batik Batangan. Batik Batang adalah batik dengan motif asli yang berasal dari daerah Batang. Batik Batang sebagai warisan budaya nenek moyang masyarakat Batang telah diproduksi di wilayah alas roban sejak zaman pemerintahan Sultan Agung pada sekitar tahun 1613-1645 M (www.KhasanahBatikPekalongan.com).
Batik Batang dengan karakter motif keratonan yang diakulturasikan dengan paham rifa’iyah merupakan suatu ciri khas tersendiri yang membedakan batik Batang dengan batik-batik yang berasal dari daerah-daerah lainnya. Perbedaan setiap batik yang berasal dari tiap-tiap daerah yang berbeda pada umumnya memang berkaitan juga dengan adanya perbedaan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang berkembang di tiap-tiap daerah yang berbeda tersebut. Batik Batang yang memiliki suatu ciri khas tersendiri merupakan salah satu simbol kepribadian dan identitas budaya dari masyarakat Batang karena Batik Batang adalah suatu bentuk representasi dari nilai-nilai seni budaya yang dimiliki oleh masyarakat Batang. Corak khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus, sehingga suatu kebudayaan dapat dibedakan dari kebudayaan yang lain (Koentjaraningrat, 1990 : 263).
Batik Batang pada umumnya identik dengan warna sogan ireng-irengan. Batik sogan dengan motif sidomukti digunakan pula dalam lambang kepemerintahan Kabupaten Batang untuk menunjukkan bahwa seni kerajinan batik di Kabupaten Batang adalah seni kerajinan rakyat yang sudah mendarah daging dan diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang masyarakat Batang. Batik Sogan dalam lambang pemerintah Kabupaten Batang juga mengandung makna bahwa rakyat Batang memelihara kebudayaan bangsa serta kebudayaan daerah yang berkepribadian (http://www.batangkab.go.id).
Batik sebagai suatu bentuk ekspresi seni budaya yang mempunyai makna filosofis di dalam setiap corak dan motifnya merupakan warisan kekayaan budaya daerah yang masih dijaga dan dipertahankan kelestariannya di Negara Indonesia. Kebijakan pemerintah yang berisi tentang aturan untuk memakai seragam batik di lingkungan pendidikan dan di lembaga-lembaga kepemerintahan merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian batik yang ada di Indonesia. Pada tahun 2009, batik Indonesia mendapatkan pengakuan oleh UNESCO dan dimasukkan ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (representative list of the intangible cultural heritage of humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah (fourth session of the intergovernmental committee) tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi (Husamah, 2009: 01).
Batik-batik yang berasal dari daerah Pekalongan, Solo, maupun Jogjakarta cenderung lebih dikenal oleh masyarakat daripada batik-batik yang berasal dari daerah Batang. Batik-batik yang berasal dari daerah Solo dan Jogjakarta terkenal karena daerah Solo dan Jogjakarta adalah daerah keraton yang merupakan tempat dimana awal mula budaya batik mulai berkembang di Indonesia. Masyarakat juga cenderung mengenal batik-batik yang berasal dari daerah Pekalongan karena daerah Pekalongan adalah daerah yang sudah lama dikenal sebagai kota Batik. Letak Kabupaten Batang yang berada tepat di sebelah timur daerah Pekalongan dan dengan lebih superiornya batik Pekalongan dibandingkan dengan batik Batang turut menjadi salah alasan mengapa Batik Batang belum begitu dikenal oleh masyarakat umum.
Batik Batang belum begitu dikenal oleh masyarakat luas meskipun batik Batang pada umumnya memiliki ciri khas dan kualitas yang tidak kalah dibandingkan dengan batik-batik yang berasal dari daerah-daerah lainnya. Batik Batang bahkan belum begitu dikenal oleh sebagian masyarakat Batang meskipun batik Batang merupakan warisan kebudayaan dari nenek moyang masyarakat Batang itu sendiri. Bagaimana upaya-upaya yang telah dilakukan untuk menjaga kelestarian Batik Batang tentu dapat menjadi acuan untuk mengetahui mengapa Batik batang kurang begitu dikenal oleh masyarakat luas. Pemahaman masyarakat Batang mengenai peranan serta arti pentingnya batik Batang bagi masyarakat Batang akan berpengaruh juga terhadap upaya-upaya pelestarian Batik Batang tersebut. Masyarakat Batang yang mempunyai pemahaman mengenai arti penting batik Batang sebagai warisan kekayaan budaya masyarakat Batang tentu akan lebih terdorong untuk memiliki rasa tanggung jawab dalam mengupayakan kelestarian batik Batang tersebut.
Pembahasan di atas memberikan dorongan kepada penulis untuk lebih mengetahui tentang upaya-upaya pelestarian Batik Batang sebagai warisan kebudayaan masyarakat Batang. Sehubungan dengan hal tersebut maka penulis mengangkat Judul “KAJIAN FENOMENOLOGI MENGENAI PELESTARIAN BATIK BATANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA MASYARAKAT” dalam penelitian skripsinya agar penulis dapat melihat lebih dalam mengenai pelestarian batik Batang.
1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang diatas, tersusunlah rumusan permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa upaya-upaya yang dilakukan untuk melestarikan batik Batang?
2.      Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat upaya pelestarian batik Batang?
3.      Apa saja solusi-solusi yang dilakukan terhadap faktor penghambat dalam upaya pelestarian batik Batang?
1.3     Tujuan Penelitian
Sesuai dengan fokus permasalahan penelitian di atas, maka penelitian ini dilaksankan dengan tujuan untuk :
1.      Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk melestarikan batik Batang.
2.      Mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat upaya pelestarian batik Batang.
3.      Mengetahui solusi-solusi yang dilakukan terhadap faktor penghambat dalam upaya pelestarian batik Batang.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.         Manfaat teoritis
a.         Menambah khasanah keilmuan mengenai upaya pelestarian warisan budaya dari sudut pandang ilmu sosial.
b.         Memperkaya wawasan dalam khasanah ilmu sosial budaya.
c.         Sebagai bahan referensi dan acuan serta bahan tinjauan bagi para pembaca atau para peneliti berikutnya.
2.         Manfaat praktis
a.       Bagi pemerintah
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan deskripsi informasi yang dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk referensi dan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Batang dalam upaya pelestarian batik Batang sebagai warisan budaya nenek moyang masyarakat Batang.
b.         Bagi masyarakat pemerhati batik
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan kepada masyarakat pemerhati batik mengenai upaya pelestarian batik Batang, sehingga diharapkan masyarakat juga dapat lebih memahami arti pentingnya batik Batang sebagai warisan budaya nenek moyang masyarakat Batang yang perlu dilestarikan. Masyarakat yang memahami arti penting keberadaan batik Batang diharapkan dapat berpartisipasi pula dalam upaya pelestarian batik Batang tersebut.
1.4     Pembatasan Masalah
Penegasan istilah dimaksudkan agar ada kesamaan pemahaman terhadap istilah-istilah yang terdapat dalam judul penelitian “Kajian Pelestarian Batik Batang Sebagai Warisan Kebudayaan Masyarakat”. Istilah yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Upaya Pelestarian Batik Batang
Kata upaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000 : 1250) mempunyai arti sebagai usaha menyampaikan sesuatu maksud, akal, dan ikhtiar, sedangkan kata pelestarian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002 : 665) berasal dari kata lestari yang berarti kekal selama-lamanya. Pelestarian adalah perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan. Upaya pelestarian merupakan usaha yang dilakukan untuk melindungi dari kemusnahan dan mempertahankan keberadaan agar tetap mampu berkembang di tengah-tengah masyarakat. Upaya pelestarian batik Batang dapat diartikan sebagai usaha mempertahankan keberadaan batik Batik Batang agar tetap mampu berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Kata batik berasal dari kata amba dalam Bahasa Jawa yang berarti menulis atau menggambar dan titik atau nitik yang berarti membuat titik-titik. Batik atau kain batik dapat diartikan sebagai seni gambar diatas kain menggunakan malam atau lilin untuk menahan warna dengan berbagai corak dan warna tertentu (Muslimah, 2010: 2-3). Batik dalam anggapan umum adalah sebentuk kain yang memiliki motif-motif tertentu, yang mana motif-motif tersebut telah digunakan beratus-ratus tahun (mentradisi) pada sebuah wastra atau kain yang bermotif (Kusumaningtyas, 2009:111).
Batik yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah batik Batang. Batik Batang adalah batik yang berasal dari daerah Batang dan merupakan warisan budaya dari nenek moyang masyarakat Batang.
2.      Warisan Budaya
Cultur heritage dalam bahasa inggris diterjemahkan sebagai warisan budaya, peninggalan budaya, atau tinggalan budaya. Warisan budaya dapat didefinisikan sebagai perangkat-perangkat simbol kolektif yang diwariskan oleh generasi-generasi sebelumnya dari kolektivitas pemilik simbol tersebut (Kusumaningtyas, 2009: 61). General Conference UNESCO yang dilaksanakan pada tanggal 16 November 1972 mendefinisikan warisan budaya sebagai “Warisan dari masa lampau, yang kita nikmati saat ini dan akan kita teruskan kepada generasi yang akan datang” (Kusumaningtyas,  2009: 63).
Djojodigoena (dalam Husamah, 2009: 36) menyatakan bahwa budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam pengalaman lahir dan batin. Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi sangkan paran, yakni dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemana manusia sesudah mati (paran). Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahan. Manusia merindukan keindahan dan menolak sesuatu yang buruk. Buah perkembangan rasa terjelma dalam berbagai bentuk norma keindahan yang kemudian menghasilkan berbagai macam kesenian.
Warisan budaya yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah batik Batang yang merupakan warisan budaya dari nenek moyang masyarakat Batang.
3.      Masyarakat Batang
Masyarakat merupakan kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang besifat kontinyu dan yang terkait oleh identitas bersama (Koentjaraningrat, 1990: 146). Mayarakat yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah masyarakat Batang. Masyarakat Batang merupakan masyarakat yang hidup dan mengidentifikasikan diri mereka sebagai warga masyarakat Kabupaten Batang. Masyarakat Batang dalam bentang kebudayaan masyarakat Jawa digolongkan sebagai masyarakat Jawa pesisiran, hal ini disebabkan karena lokasi Kabupaten Batang berada di pesisir utara bagian barat Provinsi Jawa Tengah.
Nama Batang sudah dikenal sejak jaman kerajaan Majapahit sebagai suatu kota pelabuhan. Nama Batang berasal dari kata Bata-An. Bata berarti batu, dan An berarti satu atau pertama. Batang telah dikenal sejak orang-orang Tionghoa banyak berguru agama Budha ke Sriwijaya. Batang dikenal dengan nama Batan sebagai kota pelabuhan yang sejaman dengan Pemaleng (Pemalang) dan Tema (Demak) (http://www.batangkab.go.id)

1.5     Sistematika Skripsi
Penulisan skripsi ini dibagi menjadi 3 bagian, yaitu bagian awal, bagian inti / isi dan bagian akhir.
Bagian awal skripsi berisi tentang halaman sampul, lembar berlogo, halaman judul, persetujuan pembimbing, pengesahan kelulusan, pernyataan motto dan persembahan, prakata, sari, daftar isi, daftar singkat teknis dan tanda (bila ada), daftar tabel (bila ada), daftar gambar (bila ada), daftar lampiran.
Bagian inti/isi skripsi dibagi menjadi 5 bagian, yaitu: pendahuluan, kajian pustaka dan kerangka berfikir, metode penelitian, hasil dan pembahasan penelitian dan penutup. Adapun perincian dari bagian inti/isi adalah sebagai berikut:

BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, batasan istilah dan sistematika skripsi.
BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN KERANGKA BERFIKIR
Berisikan tentang kajian pustaka yang meliputi penjelasan mengenai sejumlah telaah pustaka yang berhubungan dengan tema dalam penulisan penelitian, kerangka teori yang berisi tentang konsep-konsep teori fungsionalisme struktural yang mendukung pemecahan masalah penelitian yang mendasari penulisan skripsi, dan kerangka berpikir.
BAB III METODE PENELITIAN
Menguraikan tentang dasar penelitian, lokasi penelitian, tahap-tahap penelitian, fokus penelitian, sumber data penelitian, validitas data, teknik pengumpulan data, objektivitas dan keabsahan data, prosedur kegiatan penelitain dan analisis data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berisi tentang pelaporan hasil penelitian dan uraian pembahasan Kajian Fenomenologi mengenai Upaya Pelestarian Batik Batang sebagai Warisan Budaya Masyarakat .
BAB V PENUTUP
Berisi kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti dan saran yang berkaitan dengan tema yang diteliti.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar